Minggu, 25 Oktober 2009

Seni dan Budaya Kerinci



Kabupaten Kerinci memiliki potensi nilai seni dan budaya cukup besar dengan keragaman yang sangat tinggi. Potensi seni yang berkembang di daerah ini diantaranya adalah seni musik daerah, nyanyian-nyanyian daerah, tarian daerah, kesenian bernuansa islami, dan berbagai bentuk seni tradisional lainnya. Eksistensi kesenian daerah dimungkinkan oleh keberadaan kelompok-kelompok seni daerah yang tersebar di berbagai daerah perdesaan yang meliputi seni teater sebanyak 28 buah, seni tari sebanyak 65 buah, seni musik sebanyak 52 buah, seni musik qasidah/rebana sebanyak 48 buah, dan wayang sebanyak 9 buah. Pertunjukan kesenian daerah umumnya dikaitkan langsung dengan acara-acara serimonial seperti acara pernikahan, menyambut kelahiran seorang bayi, peresmian rumah tempat tinggal, acara sunatan anak laki-laki atau bentuk acara lainnya.

Selain kesenian daerah, Kabupaten Kerinci juga memiliki potensi budaya daerah yang sangat besar dan bernilai luhur karena tumbuh secara alami dari akar budaya masyarakat secara turun temurun hingga ratusan tahun. Hingga saat ini, masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai budaya daerah baik dalam pelaksanaan berbagai acara adat maupun acara serimonial serta penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari yang menyangkut harta benda atau perbuatan kriminal dan asusila.

sejarah kerinci


Kata Kerinci berasal dari bahasa Tamil Kurinji yaitu nama bunga kurinji (Strobilanthes kunthiana) yang tumbuh di India Selatan pada ketinggian di atas 1800m. Karena itu Kurinji juga merujuk pada kawasan pegunungan.

Suku Kerinci sebagaimana juga halnya dengan suku-suku lain di Sumatra termasuk ras Mongoloid Selatan berbahasa Austronesia.

Berdasarkan bahasa dan adat-istiadat suku Kerinci termasuk dalam kategori Melayu, dan paling dekat dengan Minangkabau dan Melayu Jambi. Sebagian besar suku Kerinci menggunakan bahasa Kerinci, yang memiliki beragam dialek, yang bisa berbeda cukup jauh antar satu tempat dengan tempat lainnya di dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Untuk berbicara dengan pendatang biasanya digunakan bahasa Minangkabau atau bahasa Indonesia (yang masih dikenal dengan sebutan Melayu Tinggi).

Suku Kerinci memiliki aksara yang disebut surat incung yang merupakan salah satu variasi surat ulu.

Sebagian penulis seperti Van Vollenhoven memasukkan Kerinci ke dalam wilayah adat (adatrechtskring) Sumatera Selatan, sedangkan yang lainnya menganggap Kerinci sebagai wilayah rantau Minangkabau.

Suku Kerinci merupakan masyarakat matrilineal.

Sebagaimana diketahui dari Naskah Tanjung Tanah, naskah Melayu tertua yang ditemukan di Kerinci, pada abad ke-14 Kerinci menjadi bagian dari kerajaan Malayu dengan Dharmasraya sebagai ibu kota. Setelah Adityawarman menjadi maharaja maka ibu kota dipindahkan ke Saruaso dekat Pagaruyung di Tanah Datar.